> >

Hasil Sidang Etik Atas Kasus Pemerasan di DWP, Polri Pecat AKBP Malvino

Peristiwa | 2 Januari 2025, 21:26 WIB
Ilustrasi DWP. Usai kasus pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP), Polri menajatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. (Sumber: Kompas.com)

Menurut kesaksian seorang korban, ia ditarik oleh polisi, kemudian diminta mengikuti pemeriksaan administrasi dan tes kesadaran (membaca angka pada jari, jalan linglung atau tidak, dan bau mulut).

Dalam pemeriksaan itu, paspor korban ditahan, kemudian setelah temannya memberikan sejumlah uang kepada oknum, paspor korban akhirnya dikembalikan. 

Setelah kepolisian melakukan penyelidikan, 18 oknum yang diduga melakukan pemerasan ditangkap. 

Adapun 18 anggota itu merupakan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU