Hasil Sidang Etik Atas Kasus Pemerasan di DWP, Polri Pecat AKBP Malvino
Peristiwa | 2 Januari 2025, 21:26 WIBMenurut kesaksian seorang korban, ia ditarik oleh polisi, kemudian diminta mengikuti pemeriksaan administrasi dan tes kesadaran (membaca angka pada jari, jalan linglung atau tidak, dan bau mulut).
Dalam pemeriksaan itu, paspor korban ditahan, kemudian setelah temannya memberikan sejumlah uang kepada oknum, paspor korban akhirnya dikembalikan.
Setelah kepolisian melakukan penyelidikan, 18 oknum yang diduga melakukan pemerasan ditangkap.
Adapun 18 anggota itu merupakan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV