> >

Uang Korupsi Banyak Dilarikan ke Luar Negeri, Menkopolkam: Presiden Perintahkan Tidak Ada Toleransi

Hukum | 2 Januari 2025, 15:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. (Sumber: TRIBUNNEWS.com/HERUDIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut uang hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri jumlahnya luar biasa besar.

Hal tersebut disampaikan Budi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

“Kebocoran negara, baik terkait dengan pengelolaan negara maupun aset kekayaan Indonesia yang dilarikan ke luar negeri, luar biasa besarnya,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Budi pun mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk tidak memberikan toleransi dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Budi setelah Presiden Prabowo sempat mengatakan ada kemungkinan akan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara. Pernyataan itu pun sempat menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Respons soal Dirinya Bisa Dipidana karena Komentari Prabowo yang Maafkan Koruptor

“Presiden sudah tegas memerintahkan kepada kami bahwa dalam penanganan korupsi, tidak ada toleransi. Jangan ragu dalam bertindak,” katanya.

Sebab, kata Budi, uang hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri harus segera diselamatkan dan dikembalikan untuk pembangunan nasional.

“Semua harus dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan untuk pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Presiden menyampaikan bahwa prinsip hukum harus ditegakkan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas dan terukur karena sangat menentukan keberhasilan program-program prioritas, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” lanjutnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU