> >

Mahfud MD Beri Respons soal Dirinya Bisa Dipidana karena Komentari Prabowo yang Maafkan Koruptor

Peristiwa | 1 Januari 2025, 14:12 WIB
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD saat menyampaikan keterangan dalam program ROSI Kompas TV, Kamis (11/7/2024). (Sumber: Kompas TV)

“Pemberian amnesti harus dibicarakan dengan DPR. Semua amnesti dilakukan terbuka, tak ada yang diberikan diam-diam. Amnesti Pajak juga disepakati DPR melalui perdebatan yang terbuka dan panas hingga dibuat dulu UU Tax Amnesty. Jadi, soalnya terletak pada memberi maaf dan mengembalikan uang korupsi secara diam-diam,” lanjutnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU