Kapolda Metro Sebut Mabes Polri Bakal Sidang Beberapa Pamen terkait Dugaan Pemerasan Penonton WDP
Hukum | 31 Desember 2024, 22:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan melakukan sidang terhadap beberapa perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang terlibat dugaan pemerasan warga negara Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan hal itu dalam kegiatan rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
“Apapun ceritanya, ada asas presumption of innocent, praduga tak bersalah. Dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Prasetyo.
“Mungkin minggu depan Mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa pamen (perwira menengah), karena kalau untuk direktur, diambil alih oleh Mabes Polri,” tegasnya.
Baca Juga: Hari Ini, Sidang Etik Anggota Polisi yang Diduga Peras WN Malaysia di DWP 2024 Mulai Digelar
Meski demikian, Karyoto mengatajkan dirinya tidak bisa menyampaikan tindakan apa yang dilakukan oleh Mabes Polri selaku instansi atasannya.
“Saya tidak bisa menceritakan apa yang dilakukan instansi atasan kami. Intinya, nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan.”
“Di dalam sidang baik itu nanti etik atau kalau memungkinkan terbuka untuk pidana, nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa Mabes Polri tidak akan mungkin menutup-nutupi penanganan kasus tersebut dan semuanya sudah terang benderang.
“Kerja kami sudah bisa dilihat sebagai sebuah bentuk transparansi, kami sudah seperti ikan di dalam akuarium, yang bisa dilihat oleh siapa pun,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.id