Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025: Semangat Wujudkan Cita-Cita Luhur Indonesia
Peristiwa | 1 Januari 2025, 00:05 WIBIa menyampaikan hal itu setelah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa mewah dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai Rabu (1/1/2025).
Baca Juga: Tok! Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Prabowo mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah tersebut di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, akun Instagram resmi kepresidenan