> >

Bareskrim Sita Sejumlah Aset terkait Kasus Robot Trading NET89 Senilai Rp49 Miliar, Ini Rinciannya

Hukum | 31 Desember 2024, 10:51 WIB
Ilustrasi kantor Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menyita sejumlah aset terkait kasus investasi bodong robot trading NET89, di tiga lokasi berbeda, Senin (30/12/2024). (Sumber: Antara)

Menurut penjelasannya, nilai aset unit ruko yang disita itu sekitar Rp4 miliar.

Sebagai informasi, kasus dugaan investasi bodong Net89 terungkap pertama kali sejak Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Korban Trading Net89 Serahkan Bukti Dokumen ke Bareskrim Polri Sebanyak 4 Koper

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribratanews.


TERBARU