Bareskrim Sita Sejumlah Aset terkait Kasus Robot Trading NET89 Senilai Rp49 Miliar, Ini Rinciannya
Hukum | 31 Desember 2024, 10:51 WIBMenurut penjelasannya, nilai aset unit ruko yang disita itu sekitar Rp4 miliar.
Sebagai informasi, kasus dugaan investasi bodong Net89 terungkap pertama kali sejak Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Korban Trading Net89 Serahkan Bukti Dokumen ke Bareskrim Polri Sebanyak 4 Koper
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribratanews.