> >

Peran Pengusaha ASS, Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar: Pencetus Ide dan Pemberi Modal

Hukum | 31 Desember 2024, 08:14 WIB
Ilustrasi tersangka. Polisi mengungkapkan peran tersangka berinisial ASS, dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan peran tersangka berinisial ASS dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Direktur Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menyatakan, ASS yang merupakan pengusaha ini adalah otak dalam kasus tersebut.

"Otak pelakunya adalah inisial ASS," kata Kombes Dedi dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

Menurut penjelasannya, ASS berperan sebagai pencetus ide hingga pemberi modal produksi uang palsu.

Baca Juga: Pengusaha Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Jalani Rawat Inap di RS Bhayangkara

"Di mana perannya yang bersangkutan adalah pemberi ide, kemudian ikut memberikan modal, dan membeli mesin, kemudian pemberi perintah," jelasnya, dilansir dari kanal YouTube Kompas.com.

Polisi pun telah menahan ASS, namun saat ini yang bersangkutan dibantarkan ke rumah sakit karena jatuh sakit.

Mengutip pemberitaan Tribun Timur, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, ASS dibantarkan saat hendak ditahan di Rutan Polres Gowa.

Meski harus menjalani perawatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum terhadap ASS tetap berjalan.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu UIN Makassar Tak Mungkin Lolos Sistem Perbankan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Timur.


TERBARU