Kapolda Bali Ungkap 226 WNA Terlibat Tindak Kriminal Selama 2024, Terbanyak dari AS dan Australia
Hukum | 30 Desember 2024, 23:30 WIBDi lain sisi, Daniel melaporkan, sebanyak 228 WNA menjadi korban tindak pidana di Bali selama tahun 2024. Sebanyak 41 WNA menjadi korban tindak pencurian selama di Bali.
"Keberadaan WNA di Provinsi Bali terus menghadirkan permasalahan, yaitu banyaknya WNA yang terlibat tindak pidana maupun perilaku menyimpang," kata Daniel dikutip Antara.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri untuk Hasto dan Yasonna Laoly
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV