Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025, Rp65 Juta Ditanggung Jemaah: Bagaimana Rinciannya?
Peristiwa | 30 Desember 2024, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji tahun 2025/1446 H yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp65.372.779,49 atau 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan.
"Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahun tersebut (2025) sebesar Rp65.372.779,49," kata Nasaruddin pada Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024). Dikutip dari channel YouTube TV Parlemen.
Bipih merupakan sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.
Adapun rincian untuk Bipih dengan besaran tersebut akan diuraikan di bawah ini.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Beberkan Rincian Biaya hingga Pembinaan Jemaah Haji Tahun 2025 di Depan DPR
Rincian Biaya yang Harus Dibayarkan Calon Jemaah Haji 2025
Berikut ini rincian komponen Bipih sebesar Rp65.372.779,49 untuk masa haji 2025/1446 H yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp34.386.390,68
- Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
- Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
- Biaya hidup (living cost): Rp3.200.002,50
- Paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970,94
Adapun untuk tahun 2025, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan adalah Rp93.389.684,99 per orang.
Untuk komposisinya, 70% akan ditanggung calon jamaah, 30% ditanggung nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jadi, 70 banding 30 persen," kata Nasaruddin pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan ke Menag Nasaruddin Umar soal Visa Ziarah hingga Anggaran Manasik Haji
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Badan Pengelola Keuangan Haji