> >

Resmi, Polda Metro Jaya Larang Konvoi Malam Tahu Baru

Peristiwa | 27 Desember 2024, 11:01 WIB
Ilustrasi perayaan malam Tahun Baru 2024. (Sumber: Bing Image Creator)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melarang kegiatan konvoi pada malam Tahu Baru 2025. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira pergantian tahun,” ucap Ade mengutip Wartakotalive.

Dia menegaskan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjadi tujuan bersama.

Menurut dia, setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan aktivitas lebih dari beberapa orang sebaiknya memberi informasi kepada kantor kepolisian terdekat. 

Apabila masih ada yang coba melanggar maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Perpanjang SIM Mati pada Libur Nataru 2024/2025 Mulai Hari Ini Tanpa Bikin Baru, Ini Caranya

“Penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Jadi kami berharap imbauan ini bisa diterima, bisa dicerna oleh masyarakat sehingga potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan tidak terjadi ya,” ucapnya

Ade Ary kembali menegaskan apabila diperlukan tentunya petugas di lapangan akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan ancaman kejahatan konvensional yang kerap terjadi di momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Kami akan terus tingkatkan patroli TNI-Polri dan stakeholder lainnya akan terus memetakan," ucapnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya 2024 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU