> >

Hasto Tersangka, Maruarar Pastikan Sayembara Berhadiah untuk Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku

Humaniora | 26 Desember 2024, 08:02 WIB
Maruarar Sirait mengatupkan tangan usai berpamitan dari PDI Perjuangan, ditemui di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) malam. (Sumber: Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya diduga terlibat suap dari eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sebagian suap Harun Masiku itu diduga bersumber dari Hasto. Selain itu, ia juga diduga menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang hendak menciduk Harun.

Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Larang Hasto PDIP & Yasonna ke Luar Negeri Usai Tertangkap di Kasus Harun Masiku

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menilai penetapan ini menunjukkan partainya sedang diacak-acak.

"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU