> >

Sederet Fakta Terkini Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP 2024: Ada Rekening Penampung Uang

Hukum | 25 Desember 2024, 17:04 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan konser DWP 2024, di Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengungkapkan sederet fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Seperti diketahui, acara DWP 2024 tersebut berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irje Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 45 korban warga negara Malaysia dalam kasus tersebut.

"Dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," kata Irjen Abdul dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024) malam.

Berikut sederet fakta terkini terkait kasus pemerasan warga Malaysia di DWP 2024: 

1. 18 Polisi Sudah di Patsus

Irjen Abdul mengungkapkan, 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut  telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia juga memastikan, terhadap belasan polisi itu juga telah dilakukan penempatan khusus (Patsus).

"Saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Ia pun menjelaskan bahwa para personel yang diduga terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda," jelasnya.

Baca Juga: Dari AKBP sampai Briptu, Beredar Pangkat dan Nama Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024

2. Ada Rekening Tampung Uang Pemerasan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU