Cak Imin Doakan Hasto Sabar usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Politik | 25 Desember 2024, 12:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendoakan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto agar sabar usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korups (KPK).
KPK mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).
Ia berharap Hasto bisa melalui ujian tersebut dengan hati yang lapang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Temukan Indikasi KPK Paksakan Kliennya Jadi Tersangka
"Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, moga-moga pak Hasto melalui ini dengan sabar," kata Cak Imin di kawasan Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut ketika disinggung soal pandangan yang menyebut kasus yang menjerat Hasto, bermuatan politis.
"Silakan saja kita tunggu perkembangan. Saya tidak terlalu detail memahami masalahnya. Tentu normatifnya ya, semua proses hukum harus berjalan," ujar politikus yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan peran Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan Harun Masiku tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut suap tersebut diberikan Hasto terkait proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.
Baca Juga: Penetapan Hasto sebagai Tersangka oleh KPK Disebut Politis, Begini Respons Ketua Komisi III DPR
"Perbuatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan, dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurut penjelasannya, suap tersebut dimaksudkan guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com