Wamenaker Sebut 80.000 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2024, 60 Perusahaan Berpotensi Merumahkan Karyawan
Peristiwa | 25 Desember 2024, 11:36 WIBNamun, hal ini tidak mengurangi keprihatinan terhadap tren PHK yang terus meningkat.
"Yang dari sektor A ke sektor B, sebenarnya mereka ter-PHK, tapi kembali bekerja di tempat yang baru," jelas Heru, yang juga menyebutkan bahwa dunia usaha lebih memilih Permendag 36 Tahun 2023 dibandingkan Permendag 8/2024.
Baca Juga: Gen Z Pencari Kerja, Hadapi Persoalan Akses dan PHK, Sosiolog: Mental Gen Z Bekerja Perlu Disiapkan
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com