> >

Pemerasan di DWP 2024: 18 Polisi Diduga Terlibat, Barang Bukti Rp2,5 Miliar Diamankan

Peristiwa | 25 Desember 2024, 07:51 WIB
Ilustrasi DWP. Pengamat sebut 18 oknum polisi yang diduga peras penonton DWP 2024 diberi sanksi PTDH. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang diduga melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Kepala Divisi Propam Polri Irje Pol Abdul Karim menyatakan bahwa para personel yang terlibat berasal dari tiga satuan kerja berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Dalam kasus ini, Propam Polri mengungkapkan terdapat 45 korban warga negara Malaysia dengan barang bukti uang yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar.

"Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami. Artinya ini cukup harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda juga," ungkap Irjen Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Dugaan Polisi Peras Penonton DWP 2024, Mayoritas Kecewa Berat

Ketika dikonfirmasi mengenai identitas para personel yang tersebar di media sosial, ia membenarkan beberapa nama yang disebutkan.

"Beberapa nama memang ada di situ," katanya.

Saat ini, ke-18 anggota polisi tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus Divisi Propam Mabes Polri.

Terkait penindakan, Propam Polri akan menggelar sidang kode etik pada pekan depan, meski tanggal pastinya belum ditentukan.

Abdul Karim menekankan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada pelanggaran kode etik dan belum membahas kemungkinan jeratan pidana.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU