PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Kental Politisasi Hukum dan Kriminalisasi, Ini Alasannnya
Hukum | 24 Desember 2024, 22:44 WIBPihaknya juga menilai, kasus suap yang menjerat Harun Masiku telah berkekuatan hukm tetap, dan para terdakwa sudah menyelesaikan masa hukuman.
Di mana pada seluruh proses persidangan, mulai dari pengadilan Tipikor hingga kasasi tidak ada satupun bukti yang mengkaitkan Hasto dengan kasus suap tersebut.
"Kami menduga adanya pemidanaan yang dipaksakan kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024," ungkapnya.
Sementara terkait dugaan perintangan penyelidikan kasus Harun Masiku, baginya hanya sebuah formalitas teknis hukum belaka.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangaka adalah motif politik," ujarnya.
Terutama karena sekjen tegas menyatakan sikap-sikap partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan di penghujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo," kata Ronny.
Bahkan sikap tegas tersebut baru diambil partainya, ketika memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi.
"Politisasi hukum terhadap sekjen ini juga diperparah dengan bocornya SPDP yang bersifat rahasia," ujarnya.
Baca Juga: KPK soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Murni Penegakan Hukum
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV