Coreng Pariwisata Indonesia, Berikut Kumpulan Fakta Kasus Pemerasan oleh Polisi di DWP
Peristiwa | 23 Desember 2024, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pemerasan oleh polisi di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024) telah mencoreng nama Indonesia.
Adapun berikut ini adalah fakta-fakta kasus pemerasan oleh polisi di DWP, dirangkum KompasTV.
1. Awal mula kejadian
Kasus bermula dari adanya keluhan sejumlah penonton DWP, termasuk warga negara asing yang menjadi korban pemerasan oknum kepolisian.
Menurut kesaksian seorang korban, ia ditarik oleh polisi, kemudian diminta mengikuti pemeriksaan administrasi dan tes kesadaran (membaca angka pada jari, jalan linglung atau tidak, dan bau mulut).
Dalam pemeriksaan itu, paspor korban ditahan, kemudian setelah temannya memberikan uang Rp200.000 kepada oknum, paspor korban akhirnya dikembalikan.
2. 18 anggota menjadi terduga pelaku
Menindaklanjuti kasus ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propam Polri) mengamankan 18 oknum personel kepolisian yang diduga menjadi pelaku.
"Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024) via Kompas.com.
Adapun 18 anggota itu merupakan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
3. Mencoreng pariwisata Indonesia
Pengamat kepolisian menganggap kasus pemerasan ini merusak citra pariwisata Indonesia, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).
"Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompoknya," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto di Jakarta, Sabtu (21/12/2024), via Antaranews.
“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara,” tambahnya.
4. Kompolnas mendorong penindakan tegas dan penjelasan duduk perkara
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas 18 polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam pada Senin (23/12/2024) via Kompas.com.
“Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tambah Anam.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antaranews