> >

Balik Badan soal Kenaikan PPN 12 Persen, PKB Sebut Sikap PDIP Mencla-Mencle

Politik | 23 Desember 2024, 07:13 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mempertanyakan sikap PDI Perjuangan atau PDIP yang tiba-tiba berubah dalam menyikapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. 

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, peran PDIP terkait kenaikan PPN 12 persen sangat besar pada periode DPR 2019-2024. 

Sebab, partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.

Baca Juga: PDIP Bantah Tuduhan Gerindra Terkait Inisiator PPN 12 Persen

”Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12 persen, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” kata Jazilul kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Menurut dia, perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

”Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri,” ujarnya.

Ia berharap, polemik kenaikan PPN 12 persen tidak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto. 

Sebab, kebijakan ekonomi yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.

Diketahui, UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%, selama pembahasan rancangan UU-nya, diproses dalam Panja RUU yang diketuai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU