Gunung Marapi Berstatus Waspada, Aktivitas Pendakian Dilarang saat Libur Nataru
Peristiwa | 22 Desember 2024, 22:55 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi, memberikan rekomendasi untuk melarang aktivitas pendakian ke Gunung Marapi selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Hal ini dikarenakan gunung yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu dinyatakan masih berada dalam status waspada.
"Badan Geologi lewat Pos Pengamatan Gunung Api Marapi mengingatkan agar tidak ada pendakian Gunung Marapi pada libur Natal dan tahun baru karena masih berstatus waspada," kata Petugas Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi Ahmad Rifandi, Minggu (22/12).
Gunung Marapi saat ini berada pada Level II atau status waspada. Berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat, wisatawan, maupun pengunjung dilarang untuk mendekati wilayah dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api, yaitu Kawah Verbeek.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Buron WNA Pengendali Narkoba di Bali usai Ditangkap di Thailand
"PGA meminta agar masyarakat menjaga jarak aman, yaitu tiga kilometer dari Kawah Verbeek. Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian bersama supaya tidak ada lagi korban dari erupsi Gunung Marapi," katanya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat meningkatkan pengawasan terhadap pendakian ilegal ke sejumlah gunung di wilayah tersebut, termasuk Gunung Marapi, Gunung Tandikek, Gunung Sago, dan Gunung Singgalang, menjelang libur Nataru.
"BKSDA menyiapkan petugas yang akan melakukan pemantauan agar tidak ada pendaki yang menaiki gunung tersebut saat libur Natal dan tahun baru," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriati dikutip dari Antara.
Menghadapi tantangan berupa banyaknya jalur masuk menuju gunung-gunung tersebut, BKSDA akan menggandeng masyarakat lokal dan Babinsa (bintara pembina desa) untuk melakukan pengawasan.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah nagari atau desa setempat juga dilakukan guna mencegah pendaki ilegal selama masa liburan tersebut.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV