> >

Ekonom: Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Terlalu Berpengaruh untuk PDB

Peristiwa | 21 Desember 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menegaskan manfaat dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 akan dikembalikan kepada rakyat. (Sumber: pajak.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai dampak kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen tidak akan terlampau berpengaruh. Sebab menurut Josua, dukungan yang diberikan PPN tidak lebih besar ketimbang PPH terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal tersebut disampaikan Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede dalam program Dua Arah Kompas TV yang mengangkat tema Selamat Datang Tahun Penuh Pungutan, Jumat (20/12/2024).

“Dampaknya pun sebenarnya kalau kita lihat porsinya, kalau kita lihat dukungannya terhadap PDB, dibandingkan dengan PPh (pajak penghasilan), sebenarnya PPN itu enggak lebih besar sumbangsihnya dari PPh,” ujar Josua.

Baca Juga: Prabowo: Saudara-Saudara yang Nyinyir Sama Saya Silakan Kau Duduk Aja di Sebelah Situ

“Jadi saya pikir dampaknya pun juga tidak terlalu berpengaruh banget,” sambungnya.

Di samping itu, Josua Pardede menuturkan, kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat UU.

“Kalau kita bicara pemerintah melaksanakan undang-undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) yang sudah disepakati oleh DPR dan sudah terjadi kenaikannya dari 10 ke 11% di tahun 2022, pada saat kita masih mengalami pandemi dan paling lambat memang kenaikan dari 11 ke 12% itu diamanatkan undang-undang adalah pada 1 Januari 2025,” kata Josua.

“Jadi pada dasarnya memang pemerintah menjalankan apa yang diamanatkan undang-undang,” lanjutnya.

Lantas Josua dikonfirmasi, apakah ada opsi lain untuk menaikan pendapatan negara selain menaikkan pajak 12 persen. Menurut Josua, ada, namunn opsi-opsinya lebih terbatas.

Baca Juga: Pesan Prabowo ke Koruptor: Kita Maafkan, tapi Kembalikan dong

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU