> >

Pemerintah Dinilai Tidak Elok Bilang PPN 12 Persen Amanat UU, Celios: Ada Opsi untuk Batalkan

Peristiwa | 21 Desember 2024, 08:37 WIB
Ilustrasi. membantu kelas menengah hingga miskin dari tekanan kenaikan PPN 12 persen. (Sumber: Gramedia.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah dinilai tidak elok mendasarkan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen karena amanat Undang-Undang Harmoninasi Peraturan Pajak (HPP). Sebab, dalam UU HPP, pemerintah dinilai punya opsi untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen.

Demikian Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar mengungkapkan dalam program Dua Arah Kompas TV yang mengangkat tema Selamat Datang Tahun Penuh Pungutan, Jumat (20/12/2024).

“Ya saya kira sangat tidak elok dan tidak pas ya untuk bilang bahwa ini adalah amanat undang-undang, karena memang di undang-undang HPP sendiri, itu juga dijelaskan bahwa ada kemungkinan pemerintah DPR itu menyepakati antara 5 sampai 15%. Jadi apakah ada opsi untuk membatalkan, ya tentu ada, dan itu diperbolehkan oleh undang-undang HPP,” kata Media.

Baca Juga: Pesan Prabowo ke Koruptor: Kita Maafkan, tapi Kembalikan dong

Media menegaskan, pajak konsumsi adalah pajak yang paling regresif karena menghantam semua pihak. Menurut Media, kalau pemerintah mau adil, maka  yang ditingkatkan seharusnya adalah pajak penghasilan dan pajak kekayaan.

“Perlu saya catat juga bahwa pajak konsumsi ini adalah pajak yang paling regresif karena menghantam semua orang. Jadi kalau seandainya mau adil, maka yang ditingkatkan justru sebetulnya pajak penghasilan, termasuk juga pajak kekayaan,” ujar Media.

“Kenapa hingga hari ini pemerintah tidak pernah bicara soal pajak kekayaan, tapi yang justru dihantam lewat PPN yang dampaknya tidak sama ya untuk orang kaya,” lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Temui PM Pakistan Shehbaz Sharif, Berharap Kolaborasi Ekonomi yang Menguntungkan

Oleh karena itu, Media mengaku kecewa dengan respons pemerintah dan DPR yang terkesan tutup kuping dengan kritik masyarakat tentang kenaikan PPN 12 persen. Padahal, menurut Media, kritik yang ditunjukkan masyarakat masif sekali.

“Yang kedua, saya melihat di sini seakan-akan pemerintah dan DPR diam terhadap kritik masyarakat, (padahal) masif sekali kritik masyarakat, petisi, ada yang demo dan di sosial media masyarakat menyampaikan betapa mereka khawatir,” ujar Media.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU