Kapolri: Penyalahgunaan Senjata Api oleh Anggota Polri Diproses Tanpa Pandang Pangkat
Peristiwa | 20 Desember 2024, 22:00 WIB
Kasus kedua melibatkan Aipda Robig Zaenudin yang menembak hingga tewas seorang siswa SMK di Semarang, dan kasus ketiga adalah penembakan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Setyanto terhadap warga sipil di Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Propam Polda Metro Jaya Dalami terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP oleh Polisi
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV