> >

Ketua KPU: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Idealnya setelah 13 Maret 2025

Rumah pemilu | 20 Desember 2024, 19:15 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPU RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 idealnya digelar setelah 13 Maret 2025.

Sebab, setelah tanggal tersebut, persidangan gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan sudah selesai.

"Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12/2024), seperti dikutip dari Antara.

Afif menjelaskan, tanggal 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan sengketa pilkada di MK.

Baca Juga: KPU Jakarta Tunggu BRPK dari MK, Pramono Anung Akan Bentuk Tim Transisi Sebelum Pelantikan

"Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300, bapak ibu. Kalau tetap bayangan saya, itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (19/12/2024), Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 berkemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025.

Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara pilkada di MK.

"Kira-kira Maret," tambah Bima di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

Dia menegaskan pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan.

Baca Juga: Dukung Pilkada Dipilih DPRD, PKS Klaim Bisa Meminimalkan Kecurangan

"Nah, karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak," pungkas dia.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU