> >

Update Kasus Impor Gula Tom Lembong: Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kemenperin, Kemendag, dan Bulog

Hukum | 20 Desember 2024, 11:23 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Kejagung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Tak sendiri, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tom melalui tim kuasa hukumnya sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka tersebut.

Namun, gugatan praperadilan Tom Lembong ditolak oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun pada, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Kuasa Hukum Tom Lembong ke KY: Laporkan Hakim dan Minta Awasi Proses Peradilan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU