Teknologi AI Tidak Bisa Sepenuhnya Menggantikan Peran Jurnalis
Peristiwa | 20 Desember 2024, 01:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kekhawatiran Geoffrey Hinton, sosok yang dikenal sebagai bapak kecerdasan buatan (AI), tentang kemampuan AI yang berpotensi melampaui manusia kini mulai terasa dampaknya.
Berbagai pekerjaan, termasuk di dunia jurnalistik dapat dilakukan dengan lebih mudah berkat teknologi ini.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan, perkembangan AI tidak menutup kemungkinan menggantikan peran jurnalis.
Namun, ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi tersebut dengan bijak.
“Hadirnya AI, tidak menutup kemungkinan bisa menggantikan peran jurnalis,” kata Ninik saat memberikan sambutan di acara Refleksi dan Urun Rembug serta Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang diadakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12/2024).
“Jurnalis televise sebagai control social harus menjalankan fungsinya secara benar dan semata-mata untuk kepentingan publik,” tambahnya.
Ninik juga menyoroti pentingnya tanggung jawab jurnalis televisi dalam menyampaikan informasi.
Menurut Ninik, televisi tetap menjadi salah satu platform media yang dipercaya masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Jurnalis televisi harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga: KPAI Pertemukan Orangtua Bayi Tertukar dengan Pihak RSI Cempaka Putih
Dalam acara tersebut, Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi), Molly Prabawaty menjelaskan, AI merupakan inovasi yang dapat dimanfaatkan jurnalis untuk meningkatkan efisiensi kerja, seperti analisis data guna mengidentifikasi tren dan pola.
Meski begitu, Molly menegaskan, AI tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran jurnalis.
“Dalam penyajian informasi yang kredibel, seorang jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” katanya.
Ia menambahkan, jurnalis tetap harus membangun narasi positif dengan menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, serta sesuai dengan standar profesional dan independensi jurnalistik sambil memanfaatkan AI sebagai alat bantu.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi jurnalis televisi, IJTI meluncurkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang diharapkan menjadi panduan bagi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menyebut buku ini dapat membantu jurnalis menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
“Buku ini akan membantu jurnalis televisi dan bisa menjadi standar untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Herik.
Ia juga berharap buku tersebut menjadi rujukan tidak hanya bagi jurnalis, tetapi juga bagi mahasiswa yang menekuni bidang jurnalistik.
Buku yang ditulis oleh Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI ini merupakan hasil evaluasi dari berbagai kegiatan uji kompetensi yang telah dilakukan di berbagai daerah.
Buku setebal 164 halaman ini memuat panduan lengkap. Mulai dari pemahaman Kode Etik Jurnalistik hingga penyusunan anggaran program televisi.
Baca Juga: Tanggapan Dewan Pers Soal Insiden Pelemparan Bom Molotov
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV