Habiburokhman Sebut Tak Mungkin Prabowo Maafkan Koruptor: Hanya Meringankan Hukuman
Politik | 19 Desember 2024, 18:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut tidak mungkin Presiden RI Prabowo Subianto memaafkan koruptor begitu saja.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi pidato Prabowo yang bersedia memaafkan koruptor jika mengembalikan uang curian.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut yang dimaksud Prabowo dengan "memaafkan" koruptor adalah potensi keringanan hukuman jika uang negara dikembalikan.
Baca Juga: Politikus PKB Dukung Prabowo yang Minta Koruptor Kembalikan Uang Rakyat yang Dicuri
Kata Habiburokhman, Prabowo sedang membicarakan tentang memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam pidato tersebut.
Menurutnya, Presiden Prabowo sejatinya berpidato tentang bagaimana keuangan negara semakin bertambah, tetapi tidak mengabaikan hukum yang berlaku.
"Tentu kalau ada orang melakukan pidana lalu kooperatif dalam mengakui kesalahannya, selalu mengembalikan aset kejahatan, itu tentu akan menjadi hal-hal yang akan meringankan," kata Habiburokhman, Kamis (19/12/2024).
"Jadi jangan dipelintir seperti Pak Prabowo akan memaafkan (koruptor), tidak mungkin lah."
Habiburokhman menyebut Prabowo menggunakan kata "memaafkan" sebatas agar pidatonya mudah dipahami. Namun, untuk penegakan hukum, ia menjamin koruptor tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pak Prabowo ngomong dengan bahasa pop yang gampang dimengerti oleh masyarakat, tapi secara teknis hukum, para penegak hukum kita mengerti cara menegakkannya," katanya.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV