Ketua Komisi III DPR RI: Pemeriksaan Mantan Menkominfo Budi Arie oleh Bareskrim Hal yang Wajar
Hukum | 19 Desember 2024, 18:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai, pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri merupakan langkah yang wajar.
Ia menyebut pemeriksaan tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum terkait kasus yang tengah didalami oleh kepolisian.
Menurut Habiburokhman, Budi Arie yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak Juli 2023 memiliki relevansi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi pada rentang waktu tersebut.
"Bagus, silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir sudah memberikan keterangan supaya kasus ini diungkap dengan terang benderang," ujar Habiburokhman dalam keterangannya.
Meski begitu, Habiburokhman enggan mengungkap detail kasus yang melibatkan Budi Arie.
Ia memastikan bahwa Budi Arie telah bersikap kooperatif dengan kepolisian selama proses pemeriksaan.
Baca Juga: Breaking News! Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie soal Keterlibatan Kasus Judol Komdigi
"Feeling saya Pak Budi itu orang baik, Pak Budi itu orang profesional. Insya Allah kita berharap nggak ada sedikit pun keterlibatan beliau," tambahnya.
Habiburokhman juga menegaskan, sebagai mantan menteri, Budi Arie memang layak dimintai keterangan untuk memberikan kejelasan terhadap kasus yang tengah diselidiki.
"Karena posisi beliau sebagai bekas menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan," pungkasnya.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV