Dukung Pilkada Dipilih DPRD, PKS Klaim Bisa Meminimalkan Kecurangan
Politik | 19 Desember 2024, 14:38 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Almuzzammil Yusuf menyatakan pihaknya mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengubah sistem Pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD.
Menurut dia, Pilkada melalui DPRD memiliki potensi untuk meminimalkan praktik kecurangan yang selama ini marak terjadi pada Pilkada langsung, seperti politik uang, politisasi dana bansos, dan manipulasi suara.
“Jika Pilkada dipilih melalui DPRD, berbagai kecurangan tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Pengawasan juga bisa diperketat dengan melibatkan Bawaslu, Kepolisian, Jaksa, dan KPK,” kata Almuzzammil kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Ini Setuju Pilkada oleh DPRD: Lebih Ekonomis
Selain itu, kata dia, Pilkada dipilih langsung oleh masyarakat juga sering kali memicu konflik dan polarisasi di masyarakat. Lalu, diskriminasi pembangunan kerap terjadi, di mana daerah yang tidak banyak mendukung kandidat pemenang sering kali tidak diprioritaskan.
“Kita saksikan konflik dan polarisasi kerap terjadi selama Pilkada langsung. Pilkada melalui DPRD bisa mengurangi risiko ini sekaligus menciptakan pembangunan yang lebih merata,” katanya.
Muzzammil menyebut, Pilkada melalui DPRD tetap sejalan dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.
“Proses pemilihan melalui DPRD juga merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang sesuai dengan sila ke-4 Pancasila. Dengan landasan etika dan moral, Pilkada melalui DPRD dapat menjadi solusi yang demokratis dan efisien,” ujarnya.
PKS, kata dia, berharap wacana ini dapat menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
“Pilkada harus diarahkan untuk menghasilkan pemimpin yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan pemborosan anggaran atau konflik,” ujarnya.
Ia menilai tingginya biaya yang dikeluarkan untuk Pilkada langsung. Dari Pilkada serentak 2017 hingga 2024, total anggaran mencapai Rp80,65 triliun. Dana sebesar itu, menurutnya, dapat dialokasikan untuk program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Dana besar tersebut bisa digunakan untuk membuka lapangan kerja, memberikan modal usaha, memperbaiki infrastruktur, membangun ruang kelas baru, menambah fasilitas kesehatan, dan program-program lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan usulan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengubah sistem Pilkada melalui DPRD. Bima menyebut wacana itu masih perlu kajian dan dibahas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV