> >

Polisi Kerahkan 820 Personel untuk Amankan Aksi Tolak PPN 12 Persen di Istana Negara

Peristiwa | 19 Desember 2024, 09:41 WIB
Pengamanan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Sumber: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat/am.)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Kepolisian mengerahkan 820 personel gabungan guna mengamankan aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menyebut, personel gabungan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya. 

Personel gabungan tersebut akan disebar di sejumlah titik strategis, termasuk bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.

“Dalam rangka pengamanan aksi, sekaligus menyerahkan petisi warga yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Negara dan sekitar, kami melibatkan 820 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara.

Pengamanan dilakukan juga untuk memastikan massa aksi tidak memasuki kawasan Istana Negara. 

Sebanyak 108 personel difokuskan di Istana Negara, 32 personel di silang Monas Barat Daya, serta personel lain di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan lokasi terkait.

Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan sekitar demonstrasi turut diberlakukan secara situasional, tergantung perkembangan dinamika di lapangan.

Susatyo juga mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar menyampaikan aspirasi secara santun dan menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memicu kericuhan.

Baca Juga: Petisi Tolak PPN 12 Persen Ditandatangani 90 Ribu Orang, Minta Pemerintah Segera Batalkan

Selain itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” tuturnya.

Aksi tolak kenaikan PPN 12 persen ini diprediksi diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, hingga komunitas K-pop. 

"PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12).

Namun demikian, pemerintah tetap memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk barang dan jasa yang bersifat strategis.  

Airlangga menjelaskan bahwa fasilitas ini mencakup pembebasan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting). 

Baca Juga: Insentif PPN 12 Persen Hanya 2 Bulan, Cukupkah Untuk Antisipasi Dampak Negatif?

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU