> >

Yasonna Laoly Diperiksa, Mantan Penyidik: KPK Buntu Cari Harun Masiku

Peristiwa | 19 Desember 2024, 09:45 WIB
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (18/12/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013-2021 Yudi Purnomo menilai KPK mengalami kebuntuan dalam menyelesaikan kasus Harun Masiku, tersangka korupsi yang melakukan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Yudi Purnomo dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema "Memburu Buronan Korupsi Harun Masiku", Kamis (19/12/2024).

“Penyidik itu kan tidak bicara, penyidik itu kan berbicara dengan pekerjaannya, dengan kegiatannya. Ketika kemudian kemarin saya mendengar dari Yasonna terkait dengan pemeriksaan dia, saya melihat KPK buntu untuk mencari Harun Masiku,” ujar Yudi.

Baca Juga: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan soal Penahanan Firli Bahuri

Sebab menurut Yudi, KPK justru kembali ke titik nol dalam penanganan kasus korupsi Harun Masiku.

“Kenapa saya katakan buntu, karena KPK kembali ke titik nol. Ada dua hal yang ditanyakan ya setidaknya kepada Yasonna terkait dengan formil,  pada saat proses Harun Masiku ingin menjadi DPR ya, permintaan fatwa dan sebagainya,” ucap Yudi.

“Kemudian yang kedua terkait dengan pelintasan, ketika kembali ke titik nol, kemudian seharusnya kan penyidik itu mempunyai bukti formil ya terkait dengan data lintasan, bahkan sebenarnya kan data terkait dengan ke MA dan sebagainya kan juga bisa didapatkan,” lanjutnya.

Yudi pun mengaku menyesalkan kerja KPK yang tidak bergerak cepat menangkap Harun Masiku. Padahal, KPK sudah memiliki foto Harun Masiku terbaru.

Baca Juga: Tol Puncak Akan Dibangun Jika Ada Instruksi Prabowo dan Investor Berminat

“Masalah Harun Masiku belum ketangkap bahkan kemudian KPK mempunyai foto rilisnya, itu yang saya sesalkan. Mengapa merilis foto tersebut, karena ini akan kontroversi,” ujar Yudi.

“Itu kok sudah ada fotonya, kapan ditangkap? Ini bukan OTT lagi, ingat loh sprinkap, surah perintah penangkapan, udah ada (penetapan) buronan. Nggak perlu lagi moto-moto ataupun dan lain sebagainya. Itu sudah saatnya untuk menangkap,” lanjutnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU