Psikolog Forensik Tegaskan Tes Kejiwaan GSH Diperlukan untuk Hasil yang Detail
Hukum | 17 Desember 2024, 21:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, kejiwaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawai akan diperiksa.
George telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Nicolas belum bisa memberi keterangan mengenai adakah gangguan kejiwaan pada diri tersangka.
Pemeriksaan psikologis diperlukan untuk mengetahui hal tersebut.
"Yang menentukan adalah ahli," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Psikolog Forensik Ungkap Alasan Gen Z Disebut Punya Mental Tempe dan Gampang Kena Depresi
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, George disebut orang yang temperamental.
"Kalau dari hasil keterangan para saksi, seperti itu (temperamental)," imbuh Nicolas.
Lantas apa yang menyebabkan polisi akhirnya mengarahkan kalau tersangka harus tes kejiwaan?
Psikolog Forensik, Kassandra Putranto ikut mengomentari kasus tersebut.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV