> >

Kejiwaan Anak Bos Toko Roti Diduga Terganggu, Ketua Komisi III DPR: Jangan Jadi Alasan

Politik | 17 Desember 2024, 14:17 WIB

 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons ihwal kejiwaan anak bos toko roti, George Sugama Halim yang diduga terganggu kala melakukan penganiaayaan. George adalah tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawainya, Dwi Ayu Darmawati di Cakung, Jakarta Timur. 

Habiburokhman mengingatkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly agar tak menjadikan alasan kejiwaan George untuk memaafkan perbuatan yang bersangkutan. 

"Terkait (kejiwaan) pelaku, jangan sampai itu nanti diarahkan jadi alasan pemaaf," kata Habiburokhman saat rapat bersama Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Soroti Penanganan Kasus Anak Bos Toko Roti, Rikwanto Singgung Prioritas Polisi Tangani Perkara

Politikus Partai Gerindra itu mengakui, cara George menganiaya seseorang memang di luar akal sehat manusia. Namun itu tak lantas membuat ia terbebas dari mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang nggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggung jawab secara hukum Pak," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga meminta tak ada keistimewaan bagi George saat menjalani penahanan.

"Jadi kita minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. Jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Minta tolong ya Pak, untuk dipastikan," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut kejiwaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawai akan diperiksa. George telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU