> >

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Hukum | 17 Desember 2024, 12:07 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Ia menyebut  dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya

“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata dia.

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, dan ini digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ucapnya.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Sebut Pemakaian Dana Tak Sesuai Peruntukan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU