Di Depan Komisi III, Pegawai Ceritakan Kejadian Penganiayaan oleh Anak Pemilik Toko Roti
Peristiwa | 17 Desember 2024, 12:05 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati, mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya saat bekerja. Pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB, Dwi menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak pemilik toko tempatnya bekerja di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dwi menceritakan bahwa insiden bermula ketika pelaku meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran diantar ke kamar pribadinya.
"Saya menolak karena itu bukan bagian dari tugas saya," kata Dwi saat bersaksi dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: 10 Fakta Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai: Lempar Kursi-Patung ke Korban, Mengaku Kebal Hukum
Namun, penolakan tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Sebelum kejadian, pelaku dikabarkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.
"Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. Orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum," kata Dwi.
Saat Dwi tetap bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. Pelaku melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.
Tak berhenti di situ, ketika Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. Barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.
"Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah," ujarnya.
Dwi sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. Ia dan rekan-rekan karyawan akhirnya meminta perjanjian tertulis agar Dwi tidak lagi diminta untuk melayani permintaan pribadi pelaku. Namun, insiden kekerasan tersebut tetap terjadi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV