> >

Prabowo Usul Pilkada lewat DPRD, PKS Sarankan Ini

Politik | 17 Desember 2024, 07:32 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera angkat bicara ihwal usulan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar Pilkada digelar melalui DPRD. 

Menurut dia, itu perlu kajian mendalam dan tak bisa serta merta langsung diubah. 

Namun, ia meminta bahwa isu utama bukan hanya pada mekanisme pemilihan melainkan penempatan otonomi daerah itu sendiri.

Baca Juga: Mendagri Tito Setuju Pilkada Langsung Ditiadakan: Lewat DPRD Demokrasi juga, tapi Perwakilan

Anggota Komisi II DPR RI itu menyarankan agar otonomi daerah di tingkat kota dan kabupaten dievaluasi. 

Ia mengusulkan konsep otonomi daerah tingkat provinsi, dengan pembatasan jumlah kota atau kabupaten dalam satu provinsi maksimal enam hingga delapan wilayah. 

"Perlu kajian dan revisi undang-undang. Bukan hanya pemilihan kepala daerah, tapi yang utama di mana otonomi daerah diletakkan," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

"Jadi penempatan otonomi daerah di Kota/Kabupaten mesti dikaji ulang. Usulan otonomi daerah tingkat provinsi layak dimajukan, dengan jumlah kota kabupaten dalam satu provinsi maksimal 6-8 jumlahnya," ujarnya. 

Ia mencontohkan itu terjadi seperti di wilayah Jakarta. 

"Kalau ikut Jakarta, pemilihan di level provinsi dengan bupati dan wali kota diangkat gubernur. Gabungan 6-8 kota dan kabupaten secara anggaran cukup 'nendang' mewujudkan kota layak huni: pendidikan berkualitas hingga lapangan pekerjaaan," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU