Dipindah ke Jakarta, Mary Jane: Tuhan Memberkati Semua
Hukum | 16 Desember 2024, 10:17 WIBEksekusinya pada April 2015 ditunda setelah perekrutnya, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Rabu (20/11), menyebut Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya, Filipina pada Desember 2024 mendatang.
Ia menegaskan Pemerintah Indonesia tidak membebaskan Mary Jane, melainkan mengembalikannya ke negara asal melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.
Pemulangan Mary Jane merupakan hasil diplomasi selama 10 tahun dan menjadi simbol kerja sama hukum antara Indonesia dan Filipina.
Terbaru, Yusril dalam keterangannya pada Selasa (10/12), mengungkapkan Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina sebelum perayaan Natal pada 25 Desember 2024 mendatang.
Baca Juga: Pernyataan Menko Yusril Ihza Soal Kepastian Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja