Presiden Prabowo Amnesti 44 Ribu Napi, Menteri HAM Natalius Pigai: Demi Kemanuisaan dan Rekonsiliasi
Hukum | 15 Desember 2024, 16:05 WIB“Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Artinya, Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya," kata Pigai.
Sebelumnya, keputusan memberi amnesti untuk puluhan ribu narapidana dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12).
Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti.
Namun, jumlah pasti masih dalam asesmen untuk selanjutnya akan dipertimbangkan oleh DPR.
Baca Juga: Sorak Sorai Anggota Peradi Saat Menteri HAM Natalius Pigai Beri Pidato
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV