Yusril: Perundingan soal Pemindahan Terpidana Bali Nine Hampir Final
Hukum | 14 Desember 2024, 09:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan perundingan Indonesia dengan Australia soal pemindahan 5 terpidana kasus narkoba yang merupakan bagian dari kelompok berjuluk "Bali Nine", sudah hampir final.
“Dengan Bali nine itu sudah hampir final perundingannya, saya tidak mengatakan sudah seluruhnya selesai tapi sudah hampir final dan juga akan kita segera realisasikan,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (13/12/2024), dikutip dari laporan tim liputan Kompas TV.
Baca Juga: Soal Gelar Pahlawan Nasional Gus Dur, Muhaimin Berharap Segera Terwujud
Yusril berharap pemindahan 5 terpidana Bali Nine ke Australia dan terpidana mati Mary Jane ke Filipina, dapat dilakukan pada bulan ini, tepatnya sebelum Natal 2024.
“Baik Filipina maupun dengan Australia akan kita laksanakan. Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan pada bulan Desember ini mudah-mudahan semuanya sudah selesai. Bahkan sebelum hari Natal mudah-mudahan sudah selesai,” ujarnya.
"Bali Nine" merupakan julukan yang diberikan kepada sembilan warga Australia yang ditangkap karena berencana menyelundupkan heroin keluar dari Bali pada 2005 lalu.
Dilansir Kompas.com, saat itu, hasil penjualan narkoba diperkirakan mencapai 4 juta dolar Australia (kini Rp41,29 miliar).
Para pemuda Australia itu kemudian diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Saat ini, lima penyeludup narkoba itu masih berada di penjara Indonesia dan rencananya akan dipindahkan ke Australia.
Kesembilan anggota Bali Nine adalah Andrew Chan, Si-Yi Chen, Michael Czugaj, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Renae Lawrence, Scott Rush, Martin Stephens, dan Myuran Sukumaran.
Mereka ditangkap saat berusia antara 18 hingga 29 tahun.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com