Menteri Hukum Usulkan Sekitar 44 Ribu Napi Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sebut Sudah Disetujui
Hukum | 13 Desember 2024, 19:52 WIB"Ini bagian dari upaya kita melakukan upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua," ucapnya.
Dan juga yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi akibat penggunaan narkotika, kata ia, diminta untuk diberikan amnesti.
"Namun jumlah pastinya akan kami sampaikan setelah kami melakukan asesmen bersama Kementerian Imipas.
"Prinsipnya presiden setuju untuk pemberian Amnesti," tegasnya.
Meski demikian, Supratman menyebut pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR terkait upaya pemberian amnesti tersebut.
"Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada Parlemen untuk mendapatkan pertimbangan," jelasnya.
Baca Juga: Nasib Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Buntut Video Napi Berpesta di Lapas
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV