Update Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Sang Ibu Maafkan Anaknya
Hukum | 13 Desember 2024, 18:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan AP, ibu dari MAS (14) remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan telah memaafkan perbuatan anaknya tersebut.
Seperti diketahui, AP juga merupakan korban dalam insiden berdarah tersebut.
"Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
AKP Nurma bilang bahwa menurut AP, MAS bagaimanapun merupakan anak kandungnya.
"Ibunya bilang, 'bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan'. Itu kata-kata ibunya," jelasnya, dikutip dari Tribun Jakarta.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, sikap AP yang memaafkan putranya tersebut juga merupakan upayanya agar MAS mendapatkan keringanan hukuman.
"Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman). Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya," ucap AKP Nurma.
Baca Juga: Ibu Tak Menyangka sang Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Sebut Malam Hari Masih Makan Bersama-Bercanda
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, MAS membunuh ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya 69 tahun pada Sabtu (30/11) dini hari, di rumahnya yang terletak di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan polisi, MAS membunuh ayah dan neneknya dengan cara menusuk kedua korban.
Tak hanya ayah dan nenek, remaja berusia 14 tahun tersebut juga menusuk ibunya.
Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya MAS sempat meminta pada polisi agar menyampaikan permohonan maafnya pada sang ibu, karena telah melukainya.
"Dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," jelas AKP Nurma, Selasa (3/12).
Tak hanya itu, remaja berusia 14 tahun itu, kata ia juga mendoakan ibunya segera sembuh dan dapat bertemu dengannya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.
Baca Juga: Update Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Polisi Periksa Ibu Pelaku, Ini yang Didalami
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta/Kompas.com