Megawati Respons Putusan MK yang Buka Jalan Gibran di Pilpres 2024: Saya Kayak Ditampar
Peristiwa | 12 Desember 2024, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku merasa tertampar dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia untuk calon presiden dan wakil presiden.
Sebagaimana diketahui, putusan MK soal syarat usia untuk calon presiden dan wakil presiden adalah jalan terbuka bagi Gibran Rakabuming Raka maju ke Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Megawati Soekarnoputri saat menjadi keynote speach Peluncuran dan Diskusi Buku Berjudul, "Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis" di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
“Saya kayak ditampar tahu nggak. Gila, siapa dia, ternyata hanya mau supaya urusan umur, ya Allah, mbok ya udah taati saja kalau sebagai warga negara,” kata Megawati.
Baca Juga: Pramono Terima Kasih Paslon 1 dan 2 Tidak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK
Atas putusan tersebut, Megawati pun menilai sudah tidak ada lagi kenegarawanan pada hakim MK dan institusi MK.
“Dan inilah makna dan sikap yang sudah tidak ada kenegarawan (dari) hakim MK dan MK (bahwa) sangat penting untuk menyempurnakan sistem politik Indonesia. Sebab sejarah mencatat ketika demokrasi hanya dipimpin oleh kekuasaan pada masa orde baru, maka yang terjadi adalah rekayasa selalu Pemilu,” jelas Megawati.
Dalam keterangannya, Megawati pun menyoroti fenomena munculnya para hakim yang mengetok perkara tanpa mempertimbangkan keadilan. Padahal dalam kewenangannya, hakim telah disumpah untuk memutus perkara secara adil.
“Jadi tolong diingatkan hakim-hakim, karena disumpah, disumpah pakai Alquran, kalau Islam. Artinya dia bertanggung jawab ke sana,” ucap Megawati.
Baca Juga: Dibuang PDIP, Sekjen Golkar Sarmuji: Kami Siap Tempatkan Jokowi Lebih Layak
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV