Segera Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Kemensos Minta Penerima Gunakan dengan Bijak
Humaniora | 11 Desember 2024, 21:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako secara bijaksana.
Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal, menjelaskan bahwa dana bantuan harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).
Pencairan dan Metode Penyaluran Bansos
PT Pos Indonesia menyediakan tiga metode penyaluran bantuan:
- Pengambilan langsung di kantor pos
- Penyaluran melalui komunitas untuk wilayah terpencil atau daerah 3T
- Penyaluran langsung ke rumah KPM, khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas
Baca Juga: UMP Naik 6,5 Persen Tahun 2025, Ini Urutan Besarannya dari yang Tertinggi hingga Terendah | SINAU
Besaran Bantuan PKH
Program Keluarga Harapan menyalurkan bantuan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember) dengan rincian:
Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
Komponen Pendidikan:
- SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara