> >

Pantau Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK, Kompolnas: Masyarakat Berharap Diputus Maksimal

Hukum | 9 Desember 2024, 15:51 WIB
Anggota Polrestabes Semarang Aipda R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, GRO, saat memasuki ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024). Kompolnas memantau langsung  sidang etik terhadap anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak seorang siswa SMK hingga tewas. (Sumber: Kompas.tv/Ant/I.C. Senjaya)

Sidang etik tersebut buntut peristiwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig kepada siswa berinisial GR di Semarang, pada Minggu (24/11) dini hari WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyebut pelajar tersebut meningggal ditembak anggota polisi saat terlibat tawuran.

Namun hal tersebut diragukan pihak sekolah korban. Pasalnya korban dikenal sebagai anak berprestasi dan baik di sekolah, serta merupakan anggota Paskibraka.

Terbaru, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan, motif penembakan yang diduga dilakukan Aipda Robig tersebut tak terkait pembubaran tawuran.

Menurut penjelasannya, pemicu Aipda Robig melakukan penembakan karena tak terima dirinya dipepet oleh GR dan dua rekannya usai keluar dari Kantor Polrestabes Semarang. 

Baca Juga: Pistol CDP Disebut Senpi yang Dipakai Aipda Robig untuk Tembak Siswa SMK Semarang

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU