Aipda R, Terduga Pelaku Penembakan Siswa di Semarang Jalani Sidang Etik di Polda Jateng
Hukum | 9 Desember 2024, 14:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto menjelaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi.
Kali ini sidang etik profesi terhadap Aipda R, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia.
Sidang ini diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Aipda R masuk ke ruang sidang Bidang Propam di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024), dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost.
Baca Juga: Ketua KPK sebut Kepatuhan Menteri Kabinet Merah Putih Laporkan LHKPN Baru 58 Persen
'"Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi," kata Artanto mengutip Antara, Senin (9/12/2024)
Menurutnya, pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut.
Sementara anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang
Menurut dia, semangat transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Polda Jawa Tengah akan dilihat lebih detail mulai dari awal hingga akhir.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV