Ketua KPK sebut Kepatuhan Menteri Kabinet Merah Putih Laporkan LHKPN Baru 58 Persen
Peristiwa | 9 Desember 2024, 14:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolongo mengungkapkan, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan penyelenggara negara ke KPK masih memprihatinkan. KPK mencatat, kepatuhan LHKPN menteri Kabinet Merah Putih baru mencapai 58 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Nawawi pada acara Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, Senin (9/12/2024).
“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan KPK sesuai dengan amanat UU 19 tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi LHKPN masih memprihatinkan,” ucap Nawawi.
Nawawi pun menyampaikan, terhitung hingga 4 Desember 2024, dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, baru 72 orang yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tidak Ragu Berantas Korupsi
Oleh karena itu, Nawawi pada pidatonya di Hari Anti Korupsi Sedunia mendorong seluruh instansi pemerintahan untuk menjadikan LHKPN sebagai instrument penting dalam pertanggungjawaban pejabat public kepada Masyarakat.
“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada Masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” ujarnya.
Sementara terkait Hari Anti Korupsi Sedunia, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Prabowo Subianto lewat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
Baca Juga: Ketua MK Suhartoyo: Sidang Perselisihan Pilkada 2024 Diadakan Awal Januari, Dibagi 3 Panel
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV