Ketua MK Suhartoyo: Sidang Perselisihan Pilkada 2024 Diadakan Awal Januari, Dibagi 3 Panel
Peristiwa | 9 Desember 2024, 13:19 WIB“Nanti dihitung 3 hari kerja sejak penetapan itu. Jadi kalau ada yang menetapkan hari ini, dihitung 3 hari dari hari ini, hari ini, Selasa, Rabu terakhir. Kalau ada yang menetapkan hari Jumat, dihitung Jumat, Sabtu, Minggunya prei, karena tidak hari kerja, Senin dan Selasa, berarti besok,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV