Mendikdasmen Abdul Mu ti: Keputusan Zonasi PPDB Akan Diputuskan Dalam Sidang Kabinet
Peristiwa | 8 Desember 2024, 12:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan rencana untuk menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam proses kajian.
“Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian,” kata Abdul Mu'ti di Solo, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (8/12/2024).
Nantinya, Abdul Mu’ti menjelaskan, keputusan soal sistem zonasi pada PPDB diubah atau dihapuskan itu akan diputuskan dalam sidang kabinet.
Hal tersebut, kata Abdul Mu’ti, sesuai dengan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Dede Yusuf Sebut Kejenuhan Picu Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024: Itu Paling Nyata
“Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet,” kata Abdul Mu'ti.
Sebab menurutnya, perihal mengubah atau tidak sistem zonasi pada PPDB tidak bisa diputuskan hanya oleh kementeriannya.
“Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet,” katanya.
Namun hingga sejauh ini, sambung Abdul Mu’ti, dirinya belum mendapatkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: Begini Respons Pramono saat PDIP Disebut sebagai Partai Perseorangan oleh Jokowi
“Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV