> >

Pengguna Internet di RI Tinggi, Gen Z Belajar Politik Lewat Medsos

Humaniora | 6 Desember 2024, 23:05 WIB
Ilustrasi. Tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia membuat kampanye politik masif dilakukan lewat media sosial. (Sumber: ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 221.563.479 jiwa sampai dengan awal tahun 2024. Jumlah itu mencakup 79,5 persen dari total populasi Indonesia yang sebanyak 278.696.200 jiwa.

Dalam survei lanjutan yang dilakukan APJII pada kuartal III-2024, terungkap bahwa sebesar 82,6 persen penduduk di daerah tertinggal atau 8.114.273 jiwa telah terhubung dengan internet. 

Sisanya, sebanyak 17,4% masyarakat belum memiliki akses internet. Sedangkan total penduduk di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar) sebanyak 9.823.575 jiwa. Angka ini mencakup Kabupaten Nunukan dan Kepulauan Talaud. 

Survei tersebut dilakukan dengan 1.950 sampel yang diambil dari 17 provinsi dan 64 kabupaten. Periode survei diselenggarakan pada Juli hingga September 2024.

Baca Juga: Bawaslu Akan Tindak Tegas Ujaran Kebencian di Medsos saat Pilkada Serentak 2024

"Untuk laki-laki menyumbang 59,40 persen kontribusi dari penetrasi internet di daerah tertinggal, dan perempuan sebesar 40,60 persen," kata Sekretaris APJII Pusat Zulfadly Syam dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv di Jakarta, Jumat (6/12/2024). 

"Milenial memberikan kontribusi sebanyak 41,22 persen, disusul Gen Z dengan 36,37 persenn Gen X 15,89 persen, Baby Boomers 4,66 persen, Post Gen Z 1,74 persen dan Pre Boomers sebanyak 0,12 persen," tambahnya. 

Ia menyampaikan, jumlah pengguna internet yang cukup tinggi di Indonesia bahkan di wilayah 3T, membawa perubahan signifikan dalan kehidupan masyarakat. Tak terkecuali urusan politik.

Seperti diketahui, Indonesia baru saja menggelar pesta demokrasi serentak terbesar sepanjang masa, yaitu Pemilu dan Pilkada pada 2024.

Baca Juga: Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Gen Z, Siap-Siap Harga Langganan Platform Streaming Naik!

Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden, 580 anggota DPR RI, 152 anggota DPD RI, 2.372 anggota DPRD Provinsi, dan 17.510 anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan, Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November 2024 di 545 daerah bertujuan untuk memilih memilih 37 gubernur/wakil gubernur, 415 bupati/wakil bupati, dan 93 walikota/wakil walikota.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU