Muncul Petisi Desak Copot Miftah dari Utusan Presiden, PKS: Hak Beliau untuk Mundur atau Tidak
Politik | 6 Desember 2024, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons ihwal munculnya petisi desakan mencopot Miftah Maulana Habiburrahman dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Sarana Keagamaan.
Ia menyebut, mundur atau tidak adalah hak Miftah dari jabatannya. Namun, mengingat angka yang menandatangani petisi itu mencapai ratusan ribu, setidaknya perlu dipertimbangkan oleh yang bersangkutan.
"Kemudian, mundur atau tidak itu haknya Gus Miftah, (tapi) angka (yang menandatangani petisi) ratusan ribu itu besar," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Petisi Copot Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden Tembus 222 Ribu Tanda Tangan
Ia menilai pernyataan Miftah yang mengolok-olok Sunhaji, seorang penjual es teh, cukup miris dan membuat dirinya sedih.
Menurut dia, berjualan itu adalah profesi mulia dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Yang pertama sedih dengan kejadian ini. Pak Sunhaji dan banyak kepala keluarga atau ibu tunggal berjuang keras menafkahi keluarganya. Berjualan adalah profesi mulia. Bahkan profesi Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh pejabat publik agar bisa mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
"Saya doakan semua kita bisa mengambil pelajaran dari kasus ini," katanya.
Seperti diketahui, petisi untuk mencopot Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Sarana Keagamaan mendapat dukungan masif.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV