> >

Dilaporkan ke DKPP oleh Tim RK-Suswono, KPU Jakarta Tetap Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pilkada

Rumah pemilu | 6 Desember 2024, 11:43 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono dalam debat Pilkada Jakarta 2024, Minggu (6/10/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta di tingkat provinsi.

Proses penghitungan suara di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember 2024.
 
Fahmi menanggapi adanya laporan yang dilayangkan oleh Tim Pemenangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Tim RK-Suswono Laporkan KPUD Jakarta ke DKPP, Tuduh Tidak Profesional

"Saya kira tidak ada pengaruh. Memang ada laporan dari tim pasangan calon yang melaporkan ke DKPP tetapi tidak menghambat proses rekapitulasi," kata Fahmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara. 

Fahmi menyebut, KPU Jakarta menghargai adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya akan mempersiapkan jawaban, ketika nanti dipanggil oleh DKPP. 

"Kita lihat nanti apa yang menjadi objek laporannya seperti apa, akan kami pelajari dan tentu akan kami siapkan jawaban dari laporan tersebut," ujarnya.

"Kami masih merekap ya, melakukan rekapitulasi. Nanti masing-masing kota juga sudah menyampaikan kepada provinsi. Nanti akan kami sampaikan berapa persentasi C pemberitahuan yang tidak terdistribusi kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, formulir C pemberitahuan itu sifatnya hanya memberitahukan saja. Sehingga tidak ada pengaruh dan tidak bisa dijadikan alasan tingkat partisipasi menjadi rendah.

Sebelumnya, tim pemenangan RK-Suwono melaporkan jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke DKPP.

Tim RK-Suwono menuduh KPUD Jakarta tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

Selain KPUD Jakarta, tim RIDO juga melaporkan KPU Kota Jakarta Timur.

Anggota tim hukum RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar menyebut, pihaknya melaporkan seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta.

"Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” kata Muslim di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Jubir Timses RK-Suswono: KPU Tak Profesional

Muslim menjelaskan, pihaknya menilai KPUD Jakarta tidak profesional karena tidak meratanya distribusi formulir C6 pemberitahuan pelaksanaan pilkada.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU